Thursday, July 2, 2015

Analisa Kasus Bunuh Diri Artis Korea dari Perspektif Ilmu Psikologi



KESEHATAN MENTAL
“Analisa Kasus Bunuh Diri Artis Korea dari Perspektif Ilmu Psikologi”




Disusun Oleh:
Stefi Monica E.S (18513638)
2PA07



Universitas Gunadarma
Depok
2015

BAB I
Pendahuluan
Latar belakang
Description: C:\Users\TOSHIBA\Documents\Flag_of_South_Korea.png Korea Selatan memiliki angka yang cukup tinggi untuk kasus bunuh diri jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya. Tercatat, saudara serumpun Korea Utara ini menduduki peringkat keenam untuk kasus bunuh diri di dunia.
Pelaku bunuh diri di Korea Selatan datang dari berbagai kalangan. Tak memandang usia, jenis kelamin juga profesi, tak terkecuali artis.
Dibalik gemerlapnya dunia hiburan di Korea, tidak sedikit artisnya yang mengalami depresi. Yang bahkan dapat mengambil jalan cepat untuk lari dari berbagai tekanan, yakni upaya bunuh diri.
Untuk menggapai keinginan menjadi artis di Korea tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Persaingan industri hiburan yang sangat ketat, jadwal training yang padat dan tuntutan dari fans maupun menejemen artis yang menuntut untuk selalu tampil sempurna akan menjadi pembawa depresi bagi artis itu sendiri. Persaingan ketat bukan satu-satunya tantangan yang harus dihadapi para artis. Namun mereka juga didera kelelahan mental dan fisik, plus urusan keuangan.
Akhir-akhir ini bunuh diri menjadi sangat menarik perhatian, apalagi dengan munculnya berbagai kasus bunuh diri yang dilakukan oleh artis Korea Selatan. Seperti adanya berita bunuh diri yang dilakukan aktris muda berbakat, Sojin (Ahn So Jin). Berita tersebut dapat ditemukan dari berbagai media mengenai pemicu dari tindakan tersebut. Pemicu yang dikatakan sepele bisa dipersepsi sebagai penyebab bunuh diri sehingga semakin menimbulkan keingintahuan mengapa bunuh diri? Bunuh diri bukan hanya merupakan tindakan tragis tetapi juga hal yang mengherankan serta membingungkan. Meskipun mengetahui alasan-alasan tindakan pelaku bunuh diri, tetapi praktek bunuh diri tersebut tidak pernah yakin mengapa mereka membunuh dirinya sendiri. Bila dilihat dari persepsi ilmu psikologi, tindakan bunuh diri merupakan salah satu bagian dari tindakan depresi dari berbagai teori ilmu psikologi.





BAB II
Description: C:\Users\TOSHIBA\Documents\ilustrasi-TKP.jpgLandasan Teori
 Bunuh diri merupakan tindakan kompleks yang memiliki keterkaitan erat antara lain dengan problem psikologis, faktor sosial, biologis, budaya dan peran lingkungan. Depresi, beban mental, dan gangguan penggunaan alkohol disinyalir oleh WHO sebagai penyebab utama orang melakukan tindakan bunuh diri. Meskipun demikian, penting digaris bawahi bahwa tindakan bunuh diri merupakan hal yang kompleks sehingga perlu dilihat dari berbagai perspektif dan sisi. Hal tersebut dikarenakan terdapat beragam pendapat tentang tindakan bunuh diri yang mewarnai perjalanannya (Veeger, 1993)
Di Jepang, misalnya, bunuh diri dianggap sebagai cara terhormat mengakhiri hidup. Dalam masyarakat Jepang dikenal istilah seperti harakiri atau seppuku (merobek perut sendiri dengan pisau tajam) di kalangan para samurai, dan kamikaze (menabrakkan pesawat terbang yang penuh berisi bom ke musuh) di kalangan tentara Jepang pada Perang Dunia II. Bunuh diri telah menjadi hal biasa di kalangan orang-orang Jepang bahkan ia dipandang sebagai tindakan bertanggungjawab secara moral.
 Bunuh diri, ternyata juga ditemukan dalam tradisi agama; institusi yang dikenal dengan salah satu doktrinnya untuk menghargai hidup (sanctity of life). Adalah agama Hindu yang memiliki tradisi bunuh diri yang dinamakan sati. Sati adalah tindakan bunuh diri seorang perempuan sebagai istri yang suaminya meninggal dunia. Tindakan tersebut dilakukan pada saat upacara pembakaran suaminya di mana si istri juga ikut terbakar bersama jasad suaminya. Hal tersebut bahkan diyakini sebagai bentuk bakti seorang istri kepada suami. Meskipun tindakan bunuh diri melalui tradisi sati sudah dilarang di India sejak 1829 oleh pemerintah Inggris, tradisi ini masih saja ada yang melakukan dalam intensitas yang sangat jarang.
Di dunia kedokteran dikenal istilah euthanasia (hak untuk mati dengan bantuan orang lain). Akan tetapi euthanasia yang juga kerap disebut mercy killing (membunuh dengan ”kasih”) – karena diklaim tidak menimbulkan rasa sakit – sudah banyak ditentang dan bahkan dilarang oleh banyak negara di seluruh dunia. Istilah lain dalam tindakan bunuh diri, selain berbagai istilah di atas, yaitu altruistic suicide (bunuh diri demi kepentingan orang lain). Contoh dari bunuh diri altruisik adalah seorang tentara dalam peperangan ketika ada sebuah granat yang dilempar oleh musuh lalu tentara itu menutup granat tersebut dengan perutnya agar efek ledakannya tidak melukai atau mematikan tentara lain, melainkan cukup untuk dirinya sendiri.
Dalam teori kognitif dan behavior dari perspektif ilmu psikologi, tindakan bunuh diri termasuk dalam tipe bunuh diri anomis. Menurut Veeger (1993), hal ini terjadi dimana keadaan moral yang bersangkutan yang tengah kehilangan cita-cita, tujuan dan norma dalam hidupnya.
2.2 Kronologi Kasus
Walau telah bergabung dengan suatu agensi hiburan, banyak artis, apalagi yang hanya sebatas dikontrak, tidak mendapat bayaran yang sesuai. Padahal setiap hari mereka dituntut untuk bekerja hingga larut malam. Tambah lagi, jadwal latihan yang terbilang sangat padat membuat kehidupan sosial mereka terisolasi. Akibatnya, para artis tidak punya waktu untuk melanjutkan pendidikan. Namun, disisi lain, mereka dituntut untuk memiliki gaya hidup yang fantastis.
Sojin dikenal sebagai salah seorang peserta reality show KARA Project:The Beginning pada 2014. Sayangnya, ia gagal menjadi bagian dari BABY KARA di program tersebut.  Berikut berita yang diangkat penulis berkaitan dengan kasus bunuh diri Sojin (Ahn So Jin), dalam berita yang dilansir dari VIVAnews berikut:
 VIVA.co.id - Artis pendatang baru Korea Selatan, Sojin ditemukan bunuh diri. Ia diduga melompat dari lantai 10 apartemennya di Daeduk, Selasa, 24 Februari 2015. Ia meninggal di usia 22 tahun.           

Keputusan Sojin untuk bunuh diri menjadi sorotan publik. Banyak spekulasi muncul seputar kematian tragis artis muda ini. Sejumlah penggemar menduga kematian Sojin karena frustasi kariernya tak
berkembang.   

 Netizen juga memiliki spekulasi seputar karier Sojin. Beberapa netize
n menyoroti keputusan bintang variety show, KARA Project itu mengakhiri hidupnya karena penderitaan dan beban yang berat sebagai calon artis. Ditambah lagi dengan persaingan yang keras untuk menjadi artis di industri hiburan Korea.   

Salah satu perwakilan dunia hiburan Negeri Ginseng ini berkomentar, terdapat pembagian kelompok calon artis yang masih menerima pelatihan dalam sebuah
manajemen.       

"Ada pembagian terpisah bagi para trainee yang disebut grup debut, antara
trainee dan yang siap debut. Trainee yang siap debut masuk ke grup tersebut," kata sumber seperti dikutip dari Ilgan Sports.         

Ditambahkan sumber, menjadi calon artis itu tidaklah mudah. Ia menanggung beban yang berat. "Untuk bertahan dan masuk dalam grup itu sangat berat. Calon artis yang sudah masuk ke grup kadang diturunkan lagi ke trainee
reguler," ungkapnya.  

Hal ini juga mendapat perhatian dari para pelaku di industri hiburan Korea. Mereka khawatir kematian Sojin akan menimbulkan kecemasan orangtua yang anaknya memilih untuk menggeluti dunia artis.


"Kematian Sojin akan membuat kecemasan peserta trainee dan orangtua mereka. Perlu ada langkah institusional untuk memastikan hal ini tidak menjadi siklus yang berulang," ujarnya.
           

Seperti diketahui, Sojin memiliki ambisi untuk menjadi artis besar. Ia ingin membuktikan pada ayahnya, karier pilihannya itu bisa mengantarkan kesuksesan untuknya. Sojin mengikuti persaingan untuk mendapatkan tempat sebagaipersonel girlband KARA. 
          

Sayang, Sojin tak terpilih. Setelah lima tahun bergabung dengan manajemen artis ternama, kontraknya berakhir bulan lalu. Ia pun kembali ke rumahnya.


Namun, mendadak ia ditemukan bunuh diri. Menurut kepolisian setempat, Sojin mengalami depresi sejak lama. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab bunuh diri artis yang disebut-sebut memiliki suara indah ini.
    

(sumber: viva.co.id, 2 maret 2015)
2.3 Analisis Kasus
A. Analisis Kasus Teori I:
1. Teori Kognitif - Behavior
Bunuh diri yang dilakukan Sojin termasuk dalam tipe bunuh diri anomis. Menurut Veeger (1993), hal ini terjadi dimana keadaan moral yang bersangkutan yang tengah kehilangan cita-cita, tujuan dan norma dalam hidupnya. Ini dapat terjadi karena musibah yang tengah menimpanya atau juga telah tercapainya cita-cita besar yang telah diimpikan. Sojin yang dapat dikatakan selangkah lagi menuju impiannya, namun karena gagal mencapai impiannya tersebut, ia kehilangan arah tujuan hidupnya setelah agensi yang mengasuhnya tiba-tiba memutuskan kontrak kerjanya dan kembali ke kehidupan normalnya yang sebagian telah ia habiskan untuk berkontribusi pada masa trainee.
Pada kasus Sojin telah disebutkan sebuah motif, yakni tentang selebritas yang tengah mengalami depresi dan mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Terdapat suatu faktor yang sangat mendasar kenapa mereka sangat mudah untuk memutuskan mengakhiri hidupnya, karena mereka tidak memiliki agama, tidak mempercayai akan adanya Tuhan. Di kalangan masyarakat Korea masih ada yang tidak memiliki agama, sehingga ketika mengalami depresi, pengahargaan terhadap kehidupan menjadi rendah hingga mengambil konsep kepercayaan terhadap reinkarnasi.
Namun terlepas daripada itu, jika dilihat dari perspektif psikologi, perilaku artis Korea yang melakukan aksi bunuh diri, mereka mempunyai kepribadian yang kurang sehat. Mereka tidak mampu memperjuangkan hidupnya, sehingga timbul keinginan untuk mengakhiri hidupnya. Ini berkaitan dengan kebosanan hidup. Pelaku bunuh diri juga menunjukan perilaku abnormal, dimana terjadinya personal discomfort yaitu anggapan bahwa dialah orang satu-satunya yang menderita dan tidak merasa bahagia. Dalam artian, ia frustasi karena kariernya tak berkembang, walau telah melewati tahap seleksi dan training pada agensi yang sempat menaunginya, namun  ia tetap tidak lolos walau telah berusaha keras menunjukan bakatnya selama mengambil bagian sebagai DSP trainee atau Baby Kara pada show KARA Project. Karena ia putus asa dan gagal memberikan pembuktian kepada ayahnya, ia pun menganggap bahwa masa depannya tidak akan lebih baik lagi.
Menurut pandangan ini, depresi merupakan faktor yang memiliki kontribusi sangat besar dalam memicu tindakan bunuh diri, khususnya diasosiasikan dengan hopelessness (ketiadaan harapan). Fokus pandangan ini terletak pada penilaian negatif yang dimiliki oleh suicidal person terhadap dirinya, situasi sekarang, dunia, dan masa depan. Sejalan dengan penilaian negatif itulah pikiran yang rusak muncul. Beck (dalam Pervine, 2005) memperkenalkan model kognitif depresi yang menenkankan bahwa seseorang yang depresi secara sistematis salah menilai pengalaman sekarang dan masa lalunya. Model ini terdiri dari tiga pandangan negatif mengenai diri, dunia, dan masa depan. Dia memandang dirinya tidak berharga dan tidak berguna, memandang dunia menuntut terlalu banyak darinya, dan memandang masa depan itu suram. Ketika skema kognitif yang disfungsional ini diaktifkan oleh kejadian hidup yang menekan, individu beresiko melakukan bunuh diri.
B. Analisis Kasus Teori II:
Description: C:\Users\TOSHIBA\Documents\freud.jpg1. Teori Psikodinamik
 Dari beberapa pengamatan, bunuh diri dilihat sebagai tindakan yang dipercaya hanya dilakukan oleh orang tidak waras “insane people”. Meski demikian, pikiran tentang bunuh diri tidaklah mengindikasikan orang tersebut kehilangan kontak dengan dunia nyata, mempunyai konflik yang tidak disadari, atau mengalami gangguan kepribadian.
Konsep Freud tentang insting mati (death instinct), thanatos, merupakan konsep yang mendasari hal tersebut dan menjadi pencetus bagi seseorang untuk melakukan tindakan bunuh diri. Teori psikodinamik menyatakan bahwa kehilangan kontrol ego individu, menjadi penyebab individu tersebut melakukan bunuh diri (Meyer & Salmon, 1998) semua orang punya sifat agresi tak terkecuali Sojin. Hanya kadang tidak ada pemicu yang cukup kuat untuk menarik sifat agresi tersebut. Sojin mungkin terlihat baik-baik saja dengan tampilan emosi yang cukup stabil. Tapi karena ada pemicu yang cukup kuat, dalam hal ini adalah keputusasaannya, karena dia berpikir masa depannya tidak akan lebih baik, maka sifat agresitifitas terhadap dirinya sendiri keluar.
Sigmud Freud menerangkan masalah bunuh diri berdasarkan teori Psikodinamik mengatakan bahwa bunuh diri adalah suatu bentuk agresi yang ditujukan ke dalam. Seseorang yang bunuh diri sebetulnya ingin membunuh image (bayangan) kebencian terhadap orang tua mereka sendiri yang ada di dalam mereka. Seperti yang dikutip “Seperti diketahui, Sojin memiliki ambisi untuk menjadi artis besar. Ia ingin membuktikan pada ayahnya, karier pilihannya itu bisa mengantarkan kesuksesan untuknya.”
Dalam kutipan tersebut dapat dianalisis bahwa ia gagal dalam hal pembuktian, karena sebelumnya ayah Sojin menentangnya menjadi seorang penyanyi dan ingin Sojin fokus kepada pendidikannya terlebih dahulu, hingga menjadi beban ketika ia harus kembali ke kehidupan normalnya bersama keluarganya, yang sebelumnya ia hidup menjadi trainer di agensinya.
Aliran-aliran psikodinamik terbaru yang muncul, masih terfokus pada kemarahan pada diri sendiri sebagai inti permasalahan atau penyebab terjadinya tindakan bunuh diri (Maltsberger, dalam Hoeksema, 2001)
C. Analisis Kasus Teori III:
1. Gangguan Mental
Reisman dkk (dalam Yuniarti, 2002) berpendapat bahwa keadaan lingkungan masyarakat modern seperti kemajuan teknologi dan persaingan hidup yang maksimal membuat individu kehilangan hubungan dengan diri sendiri dan perasaan yang sebenarnya. Lebih lanjut teori ini menyatakan bahwa seseorang yang berpikiran negatif tentang dirinya akan menelusuri lebih lanjut bahwa mereka melakukan interpretasi yang salah dan menyimpang dari realita. Salah satu teori kognitif adalah teori depresi beck. Teori tersebut menyatakan bahwa seseorang yang mudah terkena depresi telah mengembangkan sikap umum untuk menilai peristiwa dari segi negative dan kritik diri (personal critic).
Fenomena bunuh diri adalah sebuah misteri. Mengapa disebut misteri? Ya, motif dan pilihan untuk melakukan bunuh diri selalu menjadi sebuah pertanyaan tersendiri bagi orang yang ditinggalkan sang pelaku (bunuh diri). Kalau saja sang pelaku sempat meninggalkan pesan atau penjelasan mengapa ia memilih menyelesaikan permasalahannya dengan bunuh diri, itu adalah pengecualian. Tak terkecuali kasus bunuh diri artis Korea Sojin, kematiannya menimbulkan banyak pertanyaan hingga menimbulkan munculnya berbagai opini ataupun spekulasi publik tentang kematiannya di usia muda tersebut. Kehidupan pribadinya yang lalu seakan menjadi puzzle acak yang harus ditelaah, agar dapat mengungkap penyebab bunuh dirinya.
Selain itu, di usia mudanya adanya pemikiran yang bercabang (dichotomous thinking), kekakuan dan ketidakluwesan dalam berpikir menjadi penyebab seseorang bunuh diri. Kekakuan dan ketidakluwesan tersebut menjadikan Sojin kesulitan menemukan alternatif penyelesaian masalah sampai perasaan untuk bunuh diri oleh orang tersebut menghilang. Ada beberapa fakta historis yang memungkinkan Sojin putus asa pada keadaan (depresi). Dengan berbekal kayakinan bahwa dengan menjadi anggota girlband maka akan membawa kesuksesan padanya, ia telah melewati masa pendidikannya yang telah ia habiskan menjadi seorang trainee. Namun ketika ia gagal mencapai kesuksesan lalu agensinya tidak memperpanjang masa kontraknya menyebabkan ia jatuh. Pada akhirnya ia mendapati berbagai masalah, dia putus asa. Dan solusi yang diambil pun solusi ekstrim.





BAB III
3.1 Kesimpulan
Meskipun bunuh diri ini tidak lagi menjadi kejahatan dalam masyarakat modern, masih ada stigma yang melawan hal itu, berdasarkan larangan-larangan agama dan sebagian pada kepentingan masyarakat dalam menyelamatkan kehidupan. Orang yang mengungkapkan pikiran bunuh diri dapat dianggap sakit mental. Di sisi lain, semakin banyak orang mempertimbangkan pilihan waktu yang disengaja pada individu dewasa untuk mengakhiri hidupnya, keputusan yang rasional dan hak untuk diperjuangkan.
Dalam teori kognitif dan behavior dari perspektif ilmu psikologi, tindakan bunuh diri termasuk dalam tipe bunuh diri anomis. Menurut Veeger (1993), hal ini terjadi dimana keadaan moral yang bersangkutan yang tengah kehilangan cita-cita, tujuan dan norma dalam hidupnya.
Konsep Freud tentang insting mati (death instinct), thanatos, merupakan konsep yang mendasari hal tersebut dan menjadi pencetus bagi seseorang untuk melakukan tindakan bunuh diri. Teori psikodinamik menyatakan bahwa kehilangan kontrol ego individu, menjadi penyebab individu tersebut melakukan bunuh diri (Meyer & Salmon, 1998) semua orang punya sifat agresi tak terkecuali pelaku bunuh diri
Lalu teori ketiga, yaitu tentang gangguan mental, terkait teori depresi beck, yakni menyatakan bahwa seseorang yang mudah terkena depresi telah mengembangkan sikap umum untuk menilai peristiwa dari segi negative dan kritik diri (personal critic).
Dalam hal ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa pelaku bunuh diri merupakan orang-orang yang mudah tertekan dan terisolasi dari lingkungan sosialnya. Individu yang melakukan bunuh diri dan upaya percobaan bunuh diri mengalami berbagai akumulasi permasalahan yang tidak bisa teratasi dengan baik sehingga mengalami gangguan mental. Dari banyak penyebab, depresi merupakan satu dari banyak unsur yang menjadi pemicu tindakan bunuh diri.
3.2 Saran
Berdasarkan kasus yang penulis angkat, diharapkan bahwa remaja meningkatkan jalinan hubungan baik dengan orang lain sehingga remaja akan lebih memiliki perasaan bahagia, cinta kasih, kegembiraan, kesenangan dan terhindar dari keinginan untuk mengakhiri hidup. Di samping itu remaja juga diharapkan dapat lebih bersikap positif dan selalu mencari aktivitas atau 84 kesibukan sehingga rasa kejenuhan, stres, depresi, dan munculnya perasaan ingin mengakhiri hidup dapat dihindari.
Disarankan pula kepada remaja untuk meningkatkan faktor keterbukaannya baik terhadap orang terdekat seperti keluarga, sahabat, teman maupun lingkungan sekitar dengan peduli akan perasaan yang dimiliki dan percaya bahwa perasaan-perasaaan yang dialami mempunyai arti yang dalam dan berarti penting, dan bahwa kehidupan adalah hal yang sangat berharga sehingga remaja dapat terhindar dari pikiran untuk mengakhiri hidupnya.
Untuk menghindari pelaku bunuh diri mengulangi tindakan bunuh diri kembali maka, dapat dengan terapi kognitif, yakni menanamkan pada diri atau ditanamkan bahwa bunuh diri adalah tindakan yang salah.





Daftar Pustaka
Papalia, Diane E., & Ruth Duskin F. (2014) Menyelami Perkembangan Manusia. Jakarta: Salemba Humanika
MS Khodijah. 2013. Fenomena Bunuh Diri Perspektif Psikologi Sosial. Online Accesed [26/3/2015] at http://eprints.uinsby.ac.id/186/1/10.%20EXECUTIVE%20SUMMARY%20Dra.%20Khodijah%20M.Si.pdf
Finalia Kodrati. 2015. Di Balik Bunuh Diri Artis Korea Sojin. Online Accesed [26/3/2015] at http://m.life.viva.co.id/news/read/596040-di-balik-bunuh-diri-artis-korea-sojin
Ardita Mustafa. 2015. Lingkaran Setan Pemicu Aksi Bunuh Diri Artis Korea. Online Accesed [26/3/2015] at http://m.cnnindonesia.com/hiburan/20150304151501-234-36676/lingkaran-setan-pemicu-aksi-bunuh-diri-artis-korea/         
Ita Malau. 2015. Kematian Sojin Kuak “Sisi Gelap” Trainee K-Pop. Online Accesed [26/3/2015] at http://www.rtv.co.id/read/entertainment/2280/kematian-sojin-kuak-sisi-gelap-trainee-k-pop

Sunday, January 11, 2015

Fenomena Plagiat Dalam Internet


Plagiat atau Plagiarisme internet adalah penciplakan atau penggunaan semula karya yang didapati  melalui laman internet, menjadikan ide orang lain sebagai hak sendiri tanpa sebarang kredit diberikan kepada penulis asal dan karya asal. Kata ‘Plagiat’ itu sendiri berasal daripada perkataan bahasa Inggris ‘Plagiarism’ yang terhasil daripada perkataan Latin, ‘Plagiarius’, dan perkataan Greek ‘Plagion’. Kata ‘Plagion’ ini membawa maksud menculik atau mencuri sesuatu atau seseorang. Kamus Dewan pula mendefinisikan plagiat sebagai perbuatan meniru, mencontoh karangan (tulisan, hasil kerja orang lain) atau mengutip karangan orang lain (tanpa izin penulis asal). Plagiat juga dianggap sebagai mencedok, yaitu mencedok ciptaan orang lain dan menyiarkannya sebagai ciptaan sendiri.
Menurut wikipedia, terdapat 7 kegiatan yang tergolong sebagai tindakan plagiat:
1.    Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan anda sendiri
2.    Mengakui ide orang lain sebagai ide anda sendiri
3.    Mengakui penyelidikan, data dan uji kaji orang lain sebagai kepunyaan anda sendiri
4.    Mengakui karya kelompok orang lain sebagai hasil anda sendiri
5.    Menyajikan tulisan yang sama pada masa yang lain tanpa menyebut asal-usulnya (karya asal)
6.    Menyalin, meringkas dan menulis semula perkataan, ayat atau ide yang diperoleh daripada sumber lain dan menulis semula mengikut kepahaman anda sendiri.
7.    Melakukan terjemahan bahasa tanpa menyatakan sumber asal terjemahan tersebut
Sekarang istilah plagiat sudah mulai sering digunakan dalam dunia komputer. Di dunia maya plagiat adalah suatu hal yang sering terjadi. mengapa demikian?, hal ini disebabkan karena dunia maya adalah dunia yang bebas. Orang bebas mengakses apa saja di dunia maya. Hal ini menyebabkan banyaknya istilah kopas (copy paste) dalam dunia maya. Tindakan mengkopas karya tulis orang yang telah di posting, sudah menjadi hal yang biasa dalam dunia nyata. Tak heran bila sering kali ditemukan blog dengan isi yang sama. Hal inilah yang membuat plagiat menjadi salah satu bagian dari cyber crime.
Mengapa tindakan kopas di internet dinyatakan sebagai cyber crime? seperti yang telah dijelaskan sebelumnya tindakan plagiat adalah tindakan kejahatan yang sangat merugikan. Plagiat juga merupakan suatu tindakan yang melanggar hak cipta, seperti yang telah dipaparkan dalam undang undang no 19 tahun 2002.
Apakah yang dimaksud dengan hak cipta? Menurut undang undang no 19 tahun 2002, Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindakan tindakan yang melanggar hak cipta disebut sebagai plagiat. itu sebabnya penting untuk menulis nama pemilik hak cipta untuk menghindari plagiat, seperti yang ditulis pada undang undang no 19 tahun 2002 pasal 24. Pelanggaran pada hak cipta akan mendapatkan ganjaran seperti yang ada pada undang undang no 19 tahun 2002 pasal 72.
Hal ini menjelaskan bahwa bagaimana plagiat dapat menjadi suatu kejahatan yang serius. Dalam komputer plagiat sudah menjadi bagian dari cyber crime. Di Indonesia untuk mengatasi kejahatan kejahatan di dunia maya telah dibuat UU ITE atau lebih dikenal dengan istilah undang undang cyber crime. Plagiat juga telah dibahas pada undang undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik bab VI. Hal ini menjelaskan bagaimana kopas bisa menjadi suatu kejahatan yang serius. Untuk itu penting bagi kita untuk menuliskan refrensi sebagai pencegahan plagiatrisme.

Sejarah Munculnya Plagiat Dalam Internet
Jenis-jenis plagiat :
Menurut petunjuk teknis pencegahan plagiat UPI yang mengutip dari http://www.u.arizona.edu/~rlo/482/plagiarism.pdf tiga jenis tindakan plagiat :
-        Menggunakan kata-kata orang lain secara persis tanpa membubuhkan tanda kutip beserta rujukannya.
-        Menggunakan kata-kata orang lain, tetapi mengubah beberapa di antara kata-kata itu atau menyusunnya kembali walaupun sumbernya disebutkan.
-        Meringkas atau memarafrase kata-kata orang lain tanpa mencantumkan rujukannya.

Sementara itu, Barnbaum (n.d) dari Valdosta State University, menggolongkan plagiat menjadi lima jenis, yaitu:
-        Copy-paste”, dalam arti mengambil kalimat atau frase orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan sumbernya.
-        Word-switch”, mengambil kalimat atau frase orang lain dengan mengubah struktur kalimat atau kosakatanya.
-        Style”, dalam arti mengikuti artikel sumber kata demi kata dan kalimat demi kalimat.
-        “Metafora”, dalam arti menggunakan metafora orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
-        “Gagasan”, dalam arti mengambil gagasan, pikiran atau pendapat orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
Ireton (n.d) melihat tindakan plagiat dari sudut pandang berbeda. Ia menggolongkan plagiat menjadi;
-        Plagiat kata-kata, yaitu menggunakan kata-kata orang lain sama persis tanpa menyebutkan sumbernya,
-        Plagiat struktur, yaitu menggunakan kata-kata orang lain dengan mengubah konstruksi kalimat, pilihan kata walaupun dengan memberikan rujukan,
-        Plagiat gagasan, yaitu menyajikan gagasan orang lain dengan bahasa sendiri tanpa menyebutkan sumbernya,
-        Plagiat kepenulisan, yaitu mengumpulkan replika atau tiruan karya orang lain atau mengumpulkan artikel yang diperoleh dari Internet atau dari teman, dan
-        Autoplagiat, yaitu menggunakan tugas yang sama untuk dua mata kuliah yang berbeda atau mengambil pikiran sendiri yang telah dikemukakan dalam naskah yang telah diterbitkan tanpa menyebutkan sumbernya.

Elemen Plagiat
-        Ada juga beberapa Elemen Plagiat adalah :Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
-        Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri,
-        Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri,
-        Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
-        Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya,
-        Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
-        Meringkas dan memprafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.

Terdapat beberapa faktor penyebab mengapa seseorang itu melakukan plagiat. Antaranya seperti yang berikut:
1.     Kesuntukan masa dan tiada ide dalam menyiapkan sesuatu tugasan
2.    Tiada kemahiran dalam melakukan penyelidikan
3.    Sikap mereka yang melakukan plagiat itu sendiri
4.    Kurang pendedahan tentang plagiat dan undang-undang hak cipta

Isu-Isu Global yang Berkaitan Dengan Plagiat Dalam Internet

Semakin Banyak Mahasiswa di Australia Menjadi Plagiat
Beberapa universitas di negara bagian Australia Barat berusaha keras untuk menanggulangi masalah dimana para mahasiswa semakin banyak yang berbuat curang dalam menyelesaikan tugas, terutama membuat tulisan. Tindakan plagiarisme ini diduga karena banyaknya situs internet yang menawarkan jasa membuat tulisan, dengan membayar.

Menurut laporan The West Australian hari Jumat (19/4/2013), angka yang didapat dari empat universitas di Australia Barat ini menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir, 4.000 mahasiswa mendapatkan peringatan ataupun tindakan indisipliner karena memasukkan karya tulis yang bukan buatan mereka sendiri, bekerja -sama ataupun mencontek selama ujian. Angka dari dua tahun sebelumnya hanya 2.000 kasus.

Universitas terbesar di Perth, Curtin mengeluarkan 1.914 peringatan terhadap tindakan plagiat selama dua tahun terakhir, dan tindakan disiplin diberikan dalam 837 kasus. Sejak tahun 2011, 418 mahasiswa mendapatkan peringatan atau tindakan disiplin karena plagiat di Universitas Western Australia, 398 di Edith Cowan dan 312 di Murdoch. Tindakan disiplin bisa berupa pengurangan angka penilaian sampai dengan pemecatan.

Menurut Wakil Rektor Universitas Western Australia Grady Venville, peningkatan jumlah mahasiswa merupakan salah satu sebab meningkatnya tindakan curang tersebut. Dia juga menambahkan bahwa para mahasiswa juga tergoda karena adanya sejumlah penawaran di internet maupun di sosial media yang menawarkan diri untuk membuat karya tulis.

Prof. Venville mengatakan, mahasiswa yang kuliah sambil bekerja sehingga mengalami lebih banyak stres dan memutuskan untuk berbuat curang. Menurut laporan koresponden Kompas di Australia L. Sastra Wijaya, menurut data yang ada, bertambahnya mahasiswa asing dari negara seperti China, India dan Vietnam dalam beberapa tahun terakhir - dengan kemampuan berbahasa Inggris terbatas - menjadi salah satu sebab meningkatnya jasa membantu menulis di internet.

Namun di zaman internet ini, kemampuan universitas untuk mendeteksi kecurangan juga lebih mudah. Bila sebuah karya tulis tampak begitu bagus, dengan kalimat yang runtut, para dosen bisa melakukan pengecekan di internet dan membandingkan tulisan tersebut untuk melihat apakah kalimat ini dicomot dari tempat lain.

Sumber :